BATAM- Setelah Pulau Sipadan dan Ligitan lepas dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kini Pulau Semakau di Batam,
Kepulauan Riau, hendak dicaplok negara tetangga Singapura. Bahkan, pulau terluar itu telah masuk ke peta negara Singapura.
Pulau
Semakau yang masuk wilayah Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang,
Batam, hanya berpenduduk sembilan kepala keluarga. Untuk menjangkau ke
pulau kecil tersebut, membutuhkan waktu sekira 30 menit dengan
menggunakan pompong, perahu kecil dari Pelabuhan Sekupang, Batam.
Pulau tersebut terletak pada koordinat 1.06.06.01 lintang utara dan 103 49.27.41 bujur timur.
Namun
tiba-tiba pulau yang sejajar dengan Pulau Nipah, namun agak menjorok ke
Laut Singapura itu, saat ini telah dimasukkan ke dalam peta negara
Singapura.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kepri, HM Sani, akan melayangkan surat kepada Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa. Sani juga akan menindaklanjuti pencaplokan pulau tersebut ke Konsulat Singapura.
Pemprov Kepri berharap, Pemerintah Pusat dapat menyelesaikan permasalahan itu.
Sebelumnya,
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Pulau Semakau bersama
pulau-pulau di sekitarnya dan Pulau Batam, sebagai kawasan free trade zone.
(Posman Sipayung/Sindo TV/tbn)
Sumber : news.okezone.com
0 comments:
Post a Comment