Thursday, January 17, 2013

Gubernur DKI Jokowi Tetapkan Tanggap Darurat hingga 27 Januari


JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akhirnya memberlakukan tanggap darurat berkaitan dengan  banjir besar yang terjadi pada hari ini .
 


“Kami nyatakan tanggap darurat untuk DKI Jakarta dan akan berlangsung sampai tanggal 27 mendatang,” Kata Joko Widodo kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/01/2013)

Menurut beliau, Tanggap darurat ini diberlakukan karena intensitas curah hujan tinggi masih akan terjadi.

Dalam masa tanggap darurat ini, Pemprov DKI Jakarta akan terus memberikan bantuan kepada warga yang tertimpa banjir. "Semua jajaran akan terus memberikan bantuan kepada warga dalam masa tanggap darurat," tuturnya.

0 comments:

Post a Comment